Kerja sama antara PERPAHI, Fakultas Hukum Universitas Islam As-Syafi’iyah, dan DPC IKADIN Jakarta Barat kembali diwujudkan melalui penyelenggaraan Pembukaan Pelatihan Sertifikasi Mediator pada Mei 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan kapasitas profesi hukum dalam bidang penyelesaian sengketa non-litigasi sekaligus mendorong berkembangnya budaya damai dalam praktik hukum di Indonesia.
Pelatihan dilaksanakan setiap hari Jumat dan Sabtu mulai 1 Mei hingga 30 Mei 2026, dengan rangkaian pembelajaran yang memadukan penguatan teoritis, praktik mediasi, serta pemahaman mengenai dinamika penyelesaian konflik di berbagai sektor.
Pembukaan kegiatan dihadiri oleh Ketua Umum PERPAHI Prof. Dr. H. Moh Saleh, S.H., M.H., FCB.Arb., Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Periode 2020–2024 Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H., Rektor Universitas Islam As-Syafi’iyah Prof. Dr. Masduki Ahmad, S.H., M.M., Sekretaris Umum PERPAHI Dr. Hj. Marni Emmy Mustafa, S.H., M.H., Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam As-Syafi’iyah Dr. Efridani Lubis, S.H., M.H., serta Ketua DPC IKADIN Jakarta Barat Ardian Rizaldi, S.H..
Kehadiran unsur peradilan, akademisi, dan organisasi profesi hukum dalam kegiatan ini mencerminkan semakin besarnya perhatian terhadap penguatan mediasi sebagai instrumen penyelesaian sengketa yang efektif, berkeadilan, dan berorientasi pada perdamaian.
Pelatihan sertifikasi mediator ini diikuti oleh peserta dari berbagai latar belakang profesi, terdiri atas 16 anggota kepolisian, 3 notaris, 8 advokat, serta peserta dari kalangan swasta dan profesi lainnya. Komposisi peserta yang beragam menunjukkan bahwa kebutuhan terhadap kompetensi mediasi kini semakin berkembang lintas sektor dan institusi.
Di tengah meningkatnya kompleksitas sengketa di masyarakat, mediasi dipandang sebagai pendekatan yang mampu menghadirkan penyelesaian konflik secara lebih dialogis dan konstruktif. Selain berorientasi pada penyelesaian perkara, mediasi juga menempatkan komunikasi, keseimbangan kepentingan, dan keberlanjutan hubungan antar para pihak sebagai bagian penting dari proses pencarian keadilan.
Melalui pelatihan ini, para peserta diharapkan tidak hanya memperoleh pemahaman teknis mengenai prosedur mediasi, tetapi juga membangun kapasitas sebagai mediator profesional yang memiliki integritas, kemampuan komunikasi, dan perspektif penyelesaian sengketa yang humanis serta adaptif terhadap perkembangan masyarakat modern.


