Profil Organisasi
Mengenal Lebih Dekat
PERPAHI
Wadah perkumpulan yang menyatukan para purnabakti hakim di seluruh Indonesia dalam semangat persaudaraan, dedikasi, dan pengabdian berkelanjutan demi tegaknya hukum dan keadilan.
Latar Belakang & Legalitas
Wadah Komunitas Purnabakti Berintegritas
PERPAHI (Persatuan Purnabakti Hakim Indonesia) adalah organisasi wadah berkumpulnya para hakim di seluruh Indonesia yang telah pensiun atau purnabakti. PERPAHI berkedudukan resmi di Jakarta Pusat dan membawa tujuan mulia yang adaptif, untuk bersama-sama membangun fondasi hukum yang baik untuk masa depan bangsa.
Secara legalitas, PERPAHI berbentuk badan hukum dengan Akta Pendirian awal tertanggal 30-03-2023. Saat ini, susunan pengurus dan Anggaran Dasar PERPAHI telah mengalami penyesuaian terbaru berdasarkan Akta Rapat Anggota Luar Biasa Nomor 02 tertanggal 02 Februari 2026 yang dibuat di hadapan Notaris Dr. Dewi Tenty Septi Artiany, S.H., M.H., M.Kn.
Perubahan tersebut telah mendapat persetujuan dan pengesahan resmi dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Keputusan (SK) Nomor AHU-0000260.AH.01.08.TAHUN 2026 tertanggal 18 Februari 2026. Hal ini mengukuhkan legalitas dan profesionalitas PERPAHI sebagai organisasi berbadan hukum yang sah di Indonesia.
"Tujuan utama organisasi ini adalah menyatukan purnabakti dalam silaturahmi, memanfaatkan keahlian mereka dalam hukum, dan mendayagunakan pengalaman para purnabakti hakim untuk kegiatan yang relevan, seperti menjadi mediator bersertifikat serta memperhatikan kesejahteraan anggota."
Pusat Layanan & Komunikasi
Hubungi Kami
PENGURUS PUSAT PERPAHI
Jl. Jenderal Ahmad Yani Kav. 58 By Pass Cempaka Putih
Jakarta Pusat. Kode Pos 10510
Jakarta – Indonesia
Kirim Pesan Langsung
Isi formulir di bawah ini dan tim kami akan segera menghubungi Anda kembali.
