Lembaga Penyelesaian Sengketa

Pusat Mediasi
PERPAHI

Mewujudkan penyelesaian sengketa di luar pengadilan yang profesional, independen, dan terpercaya bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Pusat Mediasi PERPAHI

Legalitas & Kedudukan

Pusat Mediasi PERPAHI dibentuk dalam Rapat Anggota Luar Biasa yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 10 Januari 2026.

Keberadaannya telah dikukuhkan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum Nomor AHU-0000260.AHU.01.08.TAHUN.2026. Pendiriannya juga telah dinyatakan secara resmi dalam Akta Nomor 2 Tahun 2026 tanggal 2 Februari 2026 yang dibuat di hadapan Notaris Dr. Dewi Tenty Septi Artiany, S.H., M.H., M.Kn.

Pusat Mediasi berkedudukan di Jakarta dengan wilayah kerja pemberian jasa mediasi untuk sengketa-sengketa yang para atau salah satu pihaknya berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan/atau objek sengketa berada di wilayah NKRI.

Visi Pusat Mediasi

Mewujudkan mediasi di luar Pengadilan yang profesional, independen dan terpercaya sebagai pilar budaya penyelesaian sengketa dalam sistem hukum Indonesia berlandaskan Pancasila.

Misi Pusat Mediasi

  • 1

    Memasyarakatkan penggunaan mediasi di luar pengadilan.

  • 2

    Memberikan jasa mediasi sengketa perdata, tata usaha negara & masalah pidana (Restorative Justice).

  • 3

    Memediasi sengketa antar individu, kelompok, pelaku usaha atau yang melibatkan masalah pemerintah.

  • 4

    Melaksanakan mediasi sesuai prinsip-prinsip mediasi.

  • 5

    Membantu para pihak menghasilkan perdamaian yang adil.

Layanan Utama

Fokus & Prinsip Mediasi

Memberikan solusi penyelesaian sengketa yang adil, rahasia, dan menguntungkan semua pihak yang berselisih.

Sengketa
Perdata & TUN

Sengketa
Pidana (RJ)

Sengketa
Bisnis

Prinsip
Kerahasiaan

Kesepakatan
Damai

Manajemen

Struktur Pusat Mediasi

Dewan Pembina

Prof. Dr. H. Mohammad Saleh, S.H., M.H., FCBArb.

Direktur Eksekutif

Prof. Dr. Takdir Rahmadi, S.H., LL.M.

Wakil Direktur Eksekutif

Prof. Dr. H. Supandi, S.H., M.Hum.

Sekretaris

Dr. H. Kresna Menon, S.H., M.Hum.

Bendahara

Dr. Andriani Nurdin, S.H., M.H.

Administrasi & IT

Nayla Berlianti, S.H.

Ainun Nabilah, S.H.

Tenaga Ahli

Daftar Mediator Pusat Mediasi PERPAHI

Didukung oleh para purnabakti Hakim Agung dan Hakim Tinggi yang sangat berpengalaman dan bersertifikasi.

Mohammad Saleh

Prof. Dr. H. Moh Saleh, S.H., M.H., Fc Arb.

(Wakil Ketua MA Bidang Yudisial 2013-2016)

Takdir Rahmadi

Prof. Dr. H. Takdir Rahmadi, S.H., LLM

(Ketua Muda Pembinaan MA 2014-2024)

Supandi

Prof. Dr. H. Supandi, S.H., M.Hum

(Ketua Kamar Tata Usaha Negara MA 2016-2022)

Amran Suadi

Prof. Dr. Drs. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M., CP Arb

(Ketua Kamar Agama MA 2022-2024)

Mukti Arto

Prof. Dr. Drs. H. Mukti Arto, S.H., M.H.

(Hakim Agung MA 2015-2021)

Mulyono

MayJend. TNI (Purn) Dr. H. Mulyono, S.H., S.IP., M.H.

(Dirjen Badilmiltun MA 2016-2019)

Marni Emmy Mustafa

Dr. Hj. Marni Emmy Mustafa, S.H., M.H.

(Ketua Pengadilan Tinggi Bandung 2013-2016)

Sri Sutatiek

Dr. Hj. Sri Sutatiek, S.H., M.H.

(Ketua Pengadilan Tinggi Semarang 2018-2020)

Nardiman

Dr. H. Nardiman, S.H., M.H.

(Ketua Pengadilan Tinggi Maluku 2019-2020)

Ohan Burhanudin

Dr. H. Ohan Burhanudin P., S.H., M.H., All.Arb.

(Ketua Pengadilan Tinggi Palembang 2017-2018)

Daming Sunusi

Dr. H. Muh. Daming Sunusi, S.H., M.H.

(Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta 2016-2019)

Andriani Nurdin

Dr. Andriani Nurdin, S.H., M.H.

(Ketua Pengadilan Tinggi Banten 2022-2024)

Kresna Menon

Dr. H. Kresna Menon, S.H., M.Hum.

(Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya 2022-2024)

Hasiamah Distiyawati

Hasiamah Distiyawati, S.H., M.H.

(Hakim Tinggi Banten 2019-2024)