Webinar Nasional KUHP dan KUHAP Baru menjadi forum penting untuk membahas arah penegakan hukum di Indonesia. Kegiatan ini digelar oleh PERPAHI bersama Fakultas Hukum Universitas Islam As-Syafi’iyah (FH UIA) dan IKADIN. Acara berlangsung secara hybrid pada 12 Februari 2026 di Jakarta.
Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan gambaran yang lebih jelas tentang tantangan penerapan aturan pidana terbaru. Selain itu, forum ini juga mempertemukan akademisi, advokat, mahasiswa, dan penegak hukum dalam satu diskusi yang relevan.
Webinar Nasional KUHP dan KUHAP Baru Bahas Tantangan Praktis
Perubahan dalam sistem hukum pidana menuntut kesiapan banyak pihak. Karena itu, Webinar Nasional KUHP dan KUHAP Baru hadir untuk membahas tantangan implementasi dari sudut pandang penegakan hukum.
Materi yang dibahas tidak hanya bersifat teoritis. Para narasumber juga menyoroti persoalan yang dapat muncul dalam praktik. Dengan demikian, peserta dapat memahami perubahan regulasi secara lebih utuh.
Kolaborasi PERPAHI, FH UIA, dan IKADIN
Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara PERPAHI, FH UIA, dan IKADIN. Kolaborasi ini menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat pemahaman hukum di tengah perubahan regulasi nasional.
Selain itu, sinergi antara organisasi profesi dan institusi pendidikan menjadi langkah penting. Sebab, penerapan KUHP dan KUHAP baru membutuhkan kesiapan dari sisi akademik maupun praktik.
Narasumber Berpengalaman dalam Webinar Nasional KUHP dan KUHAP Baru
Webinar ini menghadirkan narasumber yang berpengalaman di bidang hukum, yaitu:
- Dr. H. Andi Samsan Nganro, S.H., M.H., Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Periode 2021–2023 sekaligus Ketua 1 PP PERPAHI.
- Dr. H. Suhadi, S.H., M.H., Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung Periode 2018–2023 sekaligus Dewan Pengawas PP PERPAHI.
- Prof. Dr. Ir. Firmanto P., S.H., M.H., M.M., CLA, Wakil Ketua Umum IKADIN.
Kehadiran para narasumber ini memberi nilai penting bagi peserta. Mereka menyampaikan pandangan yang tajam, praktis, dan relevan dengan kondisi penegakan hukum saat ini.
Diikuti Sekitar 200 Peserta dari Berbagai Kalangan
Antusiasme peserta terlihat cukup tinggi. Sekitar 200 peserta mengikuti acara melalui Zoom. Mereka berasal dari kalangan mahasiswa, advokat, serta para penegak hukum.
Jumlah peserta tersebut menunjukkan bahwa isu penerapan KUHP dan KUHAP baru mendapat perhatian luas. Oleh karena itu, webinar seperti ini sangat dibutuhkan untuk memperluas pemahaman publik.
Pentingnya Pemahaman atas KUHP dan KUHAP Baru
Penerapan regulasi baru tidak bisa berjalan efektif tanpa pemahaman yang kuat. Karena itu, Webinar Nasional KUHP dan KUHAP Baru menjadi ruang diskusi yang bermanfaat bagi banyak pihak.
Melalui forum ini, peserta dapat memahami tantangan implementasi sejak dini. Selanjutnya, wawasan tersebut diharapkan dapat membantu proses adaptasi dalam praktik hukum di Indonesia.
Penutup
Webinar Nasional KUHP dan KUHAP Baru menegaskan pentingnya sinergi antara organisasi profesi, akademisi, dan penegak hukum. Dengan pembahasan yang terarah dan narasumber yang kompeten, kegiatan ini memberi kontribusi positif bagi penguatan sistem hukum nasional.
Ke depan, forum serupa diharapkan terus hadir untuk mendukung pemahaman yang lebih baik terhadap perubahan regulasi. Dengan begitu, implementasi KUHP dan KUHAP baru dapat berjalan lebih siap, efektif, dan tepat sasaran.

